Kerjasama Pemerintah Provinsi Bali dan Christian Dior Couture S.A merupakan pengakuan yang tinggi terhadap keindahan dan kualitas kain Tenun Ikat Endek Bali dan berkontribusi positif di dunia fashion Internasional. Kerjasama ini menggunakan kain Endek Bali untuk desain koleksi Spring/Summer Tahun 2021. Koleksi Christian Dior yang akan ditampilkan juga bertujuan untuk mengangkat hasil karya para penenun perempuan dan juga kebudayaan dari daerah setempat. Di tengah kondisi pandemi saat ini, penggunaan Kain Endek Bali oleh Christian Dior adalah salah satu promosi yang sangat baik bagi Indonesia khususnya Bali. Hal tersebut menjadi dasar pelaksanaan kerjasama antara Pemerintah Provinsi Bali dan Christian Dior Couture, S.A.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2020 dalam mewujudkan kerjasama yang baik antara Pemerintah Provinsi Bali dan Christian Dior Couture, S.A., maka dibuat Pernyataan Kehendak/Letter of Intent (LoI) yang telah dilaksanakan pada tanggal 8 Januari 2021 di Bali dan di Paris. Kemudian, berlandaskan LoI tersebut ditindaklanjuti dengan Memorandum Saling Pengertian/Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani secara virtual oleh Bapak Gubernur Bali dan Ibu Marie Champey, Senior Vice President General Counsel Christian Dior Couture, S.A. pada hari Kamis, 11 Februari 2021 di Bali dan di Paris. MoU dengan masa berlaku selama tiga tahun tersebut memuat bidang-bidang yang dikerjasamakan yaitu : mempromosikan ekspresi budaya tradisional Indonesia khususnya pemanfaatan Tenun Endek Bali dalam produk Dior, pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah di Bali yang memproduksi Tenun Endek, proyek bersama untuk mendukung aktualisasi penggunaan Tenun Endek Bali pada produk Dior, serta bidang lain yang disepakati sesuai dengan kepentingan bersama dalam kemampuan masing-masing pihak untuk disepakati bersama.
Penandatanganan Kerja Sama Antara Pemerintah Provinsi Bali & Christian Dior Couture, S.A.
