Kerjasama Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat merupakan Kerjasama Antar Daerah dalam mengoptimalkan serta memberdayakan potensi baik pada sumber daya alam, sumber daya manusia dan teknologi untuk dimanfaatkan bersama secara timbal balik. Provinsi Bali dan Provinsi Nusa Tenggara Barat merupakan dua daerah berbatasan yang memiliki karakteristik wilayah maupun budaya yang hampir sama sehingga dibutuhkan kerjasama dalam mengoptimalkan dan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki dalam menjawab isu-isu strategis dan tantangan-tantangan bersama ke depannya.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dilaksanakan pada tanggal 31 Maret 2021 oleh Bapak Gubernur Bali dan Bapak Gubernur Nusa Tenggara Barat di Gedung Gajah, Rumah Jabatan Jaya Sabha. Kesepakatan Bersama tersebut memuat bidang-bidang yang dikerjasamakan yaitu pariwisata, usaha mikro, kecil dan menengah, perindustrian, perdagangan, perhubungan, kelautan dan perikanan serta pertanian. Adapun Organisasi Perangkat Daerah yang terlibat dalam Perjanjian Kerja Sama meliputi Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Kerjasama ini diharapkan memberikan efisiensi dan efektifitas dalam memberikan kontribusi dalam percepatan pencapaian sasaran pembangunan antar daerah khususnya antara Provinsi Bali dan Provinsi Nusa Tenggara Barat.