Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomer 30 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa dan Bali

Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bali
Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bali