Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali

Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bali
Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bali