Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat didampingi Kepala Bagian Kerjasama beserta Tim TKKSD Provinsi Bali, memfasilitasi pembahasan rencana aksi dari Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur tentang Optimalisasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Terintegerasi di Kawasan Regional Bali Nusa Tenggara Barat Nusa Tenggara Timur

Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (I Made Supartha, AP., MT) didampingi Kepala Bagian Kerjasama beserta Tim TKKSD Provinsi Bali, memfasilitasi pembahasan rencana aksi dari Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur tentang Optimalisasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Terintegerasi di Kawasan Regional Bali Nusa Tenggara Barat Nusa Tenggara Timur melalui zoom meeting pada hari Senin, 23 Februari 2026