Penanaman Tanaman Cepat Panen

Pemprov Bali Laksanakan Gerakan Tanam Pangan Cepat Panen Serentak di seluruh Perangkat Daerah.

Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2024 tentang Gerakan Tanam Pangan Cepat Panen Mendukung Pengendalian Inflasi di provinsi Bali, dilaksanakan Gerakan Tanam Pangan Cepat Panen (GENTA PATEN) Cabai pada masing-masing Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali serentak pada hari Jumat tanggal 5 April 2024.

Di lingkungan Sekretariat Daerah Pemprov Bali, Gerakan Tanam Pangan Cepat Panen berupa penanaman 250 bibit cabai dipusatkan di Kantor Gubernur Bali dipimpin langsung Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali I Wayan Serinah diikuti Kepala Biro Umum dan Protokol Wayan Budiasa, Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian Setda Provinsi Bali I Ketut Adiarsa, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat I Ketut Sukra Negara, Kepala Biro Organisasi Ketut Nayaka serta Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali Ida Bagus Gede Sudarsana beserta staf masing-masing biro.