

Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat melaksanakan rapat pembahasan draft Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Pemerintah Kabupaten/kota se Bali tentangSinergitas Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan pada hari Senin, 24 Maret 2025


