Rapat pembahasan Kesepakatan Bersama (KB) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov Bali dengan GIPI Bali tentang Pelaksanaan Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali yang kemudian dilanjutkan dengan rapat pembahasan KB dan PKS antara Pemprov Bali dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Bali tentang Penyediaan Sistem Layanan Perbankan, Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi Pengelolaan PAD Provinsi Bali serta Integrasi Sistem dan Data PAD Kab/Kota Secara Elektronik di Provinsi Bali

Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat melaksanakan rapat pembahasan Kesepakatan Bersama (KB) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov Bali dengan GIPI Bali tentang Pelaksanaan Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali yang kemudian dilanjutkan dengan rapat pembahasan KB dan PKS antara Pemprov Bali dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Bali tentang Penyediaan Sistem Layanan Perbankan, Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi Pengelolaan PAD Provinsi Bali serta Integrasi Sistem dan Data PAD Kab/Kota Secara Elektronik di Provinsi Bali bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 pada Hari Rabu, 6 Desember 2023