Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2, Dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali

Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bali
Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bali