Inovasi Pelayanan Publik: Sistem Informasi Kerja Sama Daerah Terintegrasi (SIKEDAT)
Dalam upaya meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan kerja sama daerah, Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali mengembangkan Sistem Informasi Kerja Sama Daerah Terintegrasi (SIKEDAT).
Selama lima tahun terakhir, jumlah dokumen kerja sama daerah terus meningkat dan memerlukan pengelolaan yang lebih cepat, akurat, dan transparan. Melalui SIKEDAT, seluruh dokumen kerja sama akan terdigitalisasi dalam satu platform yang terintegrasi, dilengkapi dengan fitur pencarian, pemantauan status, serta dashboard kinerja secara real-time.
Manfaat utama SiKedat:
• Mempercepat pencarian dan pengelolaan dokumen kerja sama
• Mendukung pengambilan keputusan berbasis data
• Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan
• Memperkuat sinergi kerja sama antar daerah
• Mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat
Pengembangan SIKEDAT merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, modern, dan berbasis digital dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Bali.


