Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat memfasilitasi penandatanganan naskah kerja Sama

Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat memfasilitasi penandatanganan naskah kerja sama tentang : a. Adendum Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Bali ,Pemerintah Kabupaten Badung, Pemerintah Kabupaten Gianyar dan Pemerintah Kota Denpasar serta Adendum Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung tentang Bantuan Keuangan Khusus. b. Perjanjian Kerja sama antara Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Kota Denpasar tentang Penyiapan dan Penyediaan Infrastruktur Pendukung Untuk Fasilitas Pengolah Sampah Berbasis Ramah Lingkungan Menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan Naskah Kerja Sama bertempat di ruang rapat Gubernur Gedung Unit 1, Kantor Gubernur Bali pada hari Senin, 13 April 2026