Pendataan Awal Lokasi Rencana Pembangunan Jalur SUTET 500 kV Gilimanuk – Antosari, berlokasi di Desa Selabih
Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan melaksanakan Pendataan Awal Lokasi Rencana Pembangunan Jalur SUTET 500 kV Gilimanuk – Antosari, berlokasi di Desa Selabih, Desa Lalanglinggah, Desa Lumbung, Desa Bengkel Sari, Desa Antosari, dan Desa Antap, Kecamatan Selemadeg dan Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan pada hari Jumat, 10 Juli 2026






