Pemberitahuan Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jalur SUTET 500 kV Gilimanuk – Antosari yang berlokasi di 33 Desa
Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat melaksanakan kegiatan Pemberitahuan Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jalur SUTET 500 kV Gilimanuk – Antosari, pada tanggal 26 s.d. 28 Agustus 2026 yang berlokasi di 33 Desa pada Kecamatan Melaya, Jembrana, Negara, Mendoyo, Pekutatan, Selemadeg Barat dan Selemadeg, Kabupaten Jembrana dan Kabupaten Tabanan pada hari Jumat, 28 Agustus 2026


















