Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama antara Pemprov Bali dengan Kota Denpasar, Kab Badung, Gianyar dan Klungkung

A
Ditulis oleh Admin
Diterbitkan pada 10 Oktober 2026
Sedang Mendengarkan
Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama antara Pemprov Bali dengan Kota Denpasar, Kab Badung, Gianyar dan Klungkung

Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat memfasilitasi penandatanganan naskah Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Pemerintah Kota Denpasar, Pemerintah Kabupaten Badung, Pemerintah Kabupaten Gianyar dan Pemerintah Kabupaten Klungkung tentang Penyelenggaraan dan Implementasi Penetapan Kawasan Rendah Emisi Kerthi Bhumi Satwika Tahun 2026-2030 bertempat di Pura Dang Khayangan Er Jeruk, Desa Sukawati, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar pada hari Sabtu, 10 Oktober 2026

biro-pemerintahan-dan-kesejahteraan-rakyat-memfasilitasi-penandatanganan-naskah-kesepakatan-ber-5.webp
biro-pemerintahan-dan-kesejahteraan-rakyat-memfasilitasi-penandatanganan-naskah-kesepakatan-ber-3.webp
biro-pemerintahan-dan-kesejahteraan-rakyat-memfasilitasi-penandatanganan-naskah-kesepakatan-ber-4.webp
biro-pemerintahan-dan-kesejahteraan-rakyat-memfasilitasi-penandatanganan-naskah-kesepakatan-ber-2.webp
biro-pemerintahan-dan-kesejahteraan-rakyat-memfasilitasi-penandatanganan-naskah-kesepakatan-ber-1.webp

Tags

Ditulis oleh Admin • Diterbitkan pada 10 Oktober 2026 • Diperbaharui pada 19 Oktober 2026