Pendataan Awal Lokasi Rencana Pembangunan Jalur SUTET 500 kV Gilimanuk – Antosari, berlokasi di Desa Dangin Tukadaya

A
Ditulis oleh Admin
Diterbitkan pada 01 Juli 2026
Sedang Mendengarkan
Pendataan Awal Lokasi Rencana Pembangunan Jalur SUTET 500 kV Gilimanuk – Antosari, berlokasi di Desa Dangin Tukadaya

Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat melaksanakan kegiatan Pendataan Awal Lokasi Rencana Pembangunan Jalur SUTET 500 kV Gilimanuk – Antosari, berlokasi di Desa Dangin Tukadaya, Desa Mendoyo Dauh Tukad, Desa Pohsanten, dan Desa Pergung, Kecamatan Jembrana dan Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana pada hari Rabu, 1 Juli 2026

 


biro-pemerintahan-dan-kesejahteraan-rakyat-melaksanakan-kegiatan-pendataan-awal-lokasi-rencana-25.webpbiro-pemerintahan-dan-kesejahteraan-rakyat-melaksanakan-kegiatan-pendataan-awal-lokasi-rencana-23.webpbiro-pemerintahan-dan-kesejahteraan-rakyat-melaksanakan-kegiatan-pendataan-awal-lokasi-rencana-24.webpbiro-pemerintahan-dan-kesejahteraan-rakyat-melaksanakan-kegiatan-pendataan-awal-lokasi-rencana-22.webpbiro-pemerintahan-dan-kesejahteraan-rakyat-melaksanakan-kegiatan-pendataan-awal-lokasi-rencana-20.webpbiro-pemerintahan-dan-kesejahteraan-rakyat-melaksanakan-kegiatan-pendataan-awal-lokasi-rencana-21.webpbiro-pemerintahan-dan-kesejahteraan-rakyat-melaksanakan-kegiatan-pendataan-awal-lokasi-rencana-17.webpbiro-pemerintahan-dan-kesejahteraan-rakyat-melaksanakan-kegiatan-pendataan-awal-lokasi-rencana-18.webp

Tags

Ditulis oleh Admin • Diterbitkan pada 01 Juli 2026 • Diperbaharui pada 07 Oktober 2026