Pendataan Awal Lokasi Rencana Pembangunan Jalur SUTET 500 kV Gilimanuk – Antosari, berlokasi di Desa Dangin Tukadaya
Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat melaksanakan kegiatan Pendataan Awal Lokasi Rencana Pembangunan Jalur SUTET 500 kV Gilimanuk – Antosari, berlokasi di Desa Dangin Tukadaya, Desa Mendoyo Dauh Tukad, Desa Pohsanten, dan Desa Pergung, Kecamatan Jembrana dan Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana pada hari Rabu, 1 Juli 2026







