Pendataan Awal Lokasi Rencana Pembangunan Jalur SUTET 500 kV Gilimanuk – Antosari, berlokasi di Kelurahan Tegalcangkring
Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat melaksanakan kegiatan Pendataan Awal Lokasi Rencana Pembangunan Jalur SUTET 500 kV Gilimanuk – Antosari, berlokasi di Kelurahan Tegalcangkring, Desa Penyaringan, Desa Yehembang Kauh, dan Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana pada hari Kamis, 2 Juli 2026











