Sosialisasi Tata Cara Perjalanan ke Luar Neger
Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat melaksanakan Sosialisasi Tata Cara Perjalanan ke Luar Negeri dalam rangka meningkatkan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Bali Tahun 2026 mengenai pelaksanaan Tata Cara Perjalanan ke Luar Negeri sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah secara daring melalui zoom meeting pada hari Kamis, 8 Oktober 2026











Â